Hal tersebut terkait pelanggaran statuta yang dilakukan Sutarip. Pasalnya, Sukawi Sutarip yang juga menjabat sebagai Ketum Komisi Banding (Komding) PSSI tersebut, terbukti mendukung pelaksanaan kompetisi Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI) antara tuan rumah PSIS Semarang lawan PSCS Cilacap, 27 Januari lalu.
Padahal, liga tersebut berada di luar yurisdiksi PSSI. Karena itu, PSSI geram dan berencana membekukan Pengprov Jateng di bawah pimpinan Sutarip. Sutarip juga dinilai menjadi provokator lantaran mengajak para anggotanya keluar dari PSSI.
"Surat Keterangan (SK) yang sudah dikirim ke Pengprov Jateng hanya bersifat teguran keras. Kami masih melakukan pendalaman. Jika terbukti bersalah, Pengprov Jateng kemungkinan terburuknya bisa kami bekukan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz.
Menurutnya lagi, Pengprov Jateng layak diberi teguran keras karena pengurusnya mulai berpaling ke Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI).
Dengan teguran seperti itu, mereka diingatkan agar kembali ke PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin. Namun, teguran tersebut sepertinya diabaikan.
"Langkah selanjutnya, kasus tersebut dibawa dan dibahas di rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Keputusan yang diambil yakni segera membekukan Pengprov PSSI Jateng. Mengenai pejabat sementara, PSSI menunjuk Ketua KONI Kota Semarang, Ikhwan Ubaidillah sebagai pengganti Sukawi Sutarip," tukasnya.
Halim juga mengisyaratkan bakal mencopot jabatan Sukawi yang saat ini masih menjadi ketua Komisi Banding (Komdis) PSSI Pusat.
"Kami akan membahasnya, apakah perlu diganti atau tidak dengan kasus yang menimpanya saat ini. Jadi belum ada keputusan soal jabatan dia di PSSI," ujar Halim. (esa/dzi)
30 Jan, 2013
-
Source: http://www.bola.net/indonesia/dukung-divisi-utama-li-pengprov-pssi-jateng-dapat-teguran-534561.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar